Bea Cukai Gandeng Pemda Mengajak Pengusaha Tingkatkan Ekspor

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk menjadi sinergitas bersama memajukan Provinsi Bengkulu dan hal ini akan berkelanjutan terus menerus, dan dapat mengatasi setiap kendala ekspor ke depannya,” ujar Meidy.
FGD yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan ini dihadiri berbagai instansi pemerintah lainnya, seperti Badan Karantina Pertanian, Badan Karantina Ikan, Badan Pusat Statistik, Kamar Dagang dan Industri, serta Pemkot Bengkulu.
Pada bagian lain, Bea Cukai Makassar mengambil langkah-langkah inisiatif dengan program Export Assistance.
Salah satu kegiatan dalam program tersebut adalah membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kantor Pos.
Kegiatan sinergi tersebut dimulai dalam bentuk kunjungan Bea Cukai Makassar ke Kantor Pos Regional X Sulawesi Maluku yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi.
"Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah rencana Kepala Kantor Pos Regional X Sulawesi Maluku untuk membentuk divisi khusus ekspor, dalam membantu kelancaran pengiriman logistik barang ekspor,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah.
Selain itu, Kantor Pos menyampaikan rencana keterlibatan dalam kegiatan konsolidasi barang ekspor melalui laut (pengiriman menggunakan kontainer).
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya sinergi untuk peningkatan ekspor wilayah timur, guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan UMKM.
Bea Cukai siap memberikan fasilitas bagi pengusaha untuk meningkatkan ekspor demi program ekonomi nasional.
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo