Bea Cukai Gandeng Polri Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu dan 9 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Gandeng Polri Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu dan 9 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai bersama Polri memusnahkan sabu-sabu dan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Barang tersebut kemudian dikirim ke Malang, Jawa Timur. Namun, saat petugas melaksanakan controlled delivery, penerima tidak datang mengambil paket.

Sementara itu, 9.059.514 batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Jawa Timur I.

Nilai barang tersebut ditaksir Rp 9.240.704.280. Barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, tujuan kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan adalah mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menggandeng Polri untuk memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 9 juta batang rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News