Bea Cukai Gandeng Polri Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu dan 9 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 18 April 2022 – 19:06 WIB

Bea Cukai bersama Polri memusnahkan sabu-sabu dan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Barang tersebut kemudian dikirim ke Malang, Jawa Timur. Namun, saat petugas melaksanakan controlled delivery, penerima tidak datang mengambil paket.
Sementara itu, 9.059.514 batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Jawa Timur I.
Nilai barang tersebut ditaksir Rp 9.240.704.280. Barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, tujuan kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan adalah mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggandeng Polri untuk memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 9 juta batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba