Bea Cukai Gandeng Polri Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu dan 9 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 18 April 2022 – 19:06 WIB
Barang tersebut kemudian dikirim ke Malang, Jawa Timur. Namun, saat petugas melaksanakan controlled delivery, penerima tidak datang mengambil paket.
Sementara itu, 9.059.514 batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Jawa Timur I.
Nilai barang tersebut ditaksir Rp 9.240.704.280. Barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, tujuan kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan adalah mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggandeng Polri untuk memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 9 juta batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi