Bea Cukai Gelar Operasi Pasar dan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Selasa, 05 Juli 2022 – 20:48 WIB

Bea Cukai menggelar operasi pasar di sejumlah daerah di Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai Meulaboh kembali melaksanakan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Sebagai salah unit vertikal Bea Cukai di wilayah Aceh yang melakukan pengawasan di sepanjang pesisir barat, Bea Cukai kali ini melakukan operasi pasar di Kabupaten Simeulue.
Hatta menambahkan pihaknya juga memberikan edukasi serta pengenalan terkait berbagai modus peredaran rokok ilegal kepada para pemilik toko atau penjual rokok. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar operasi oasar dan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh