Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gabungan di Jombang & Nagekeo NTT, Ini Sasarannya

jpnn.com, JOMBANG - Bea Cukai bersama para penegak hukum lainnya menggelar operasi pasar gabungan.
Operasi kali ini digelar di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nagekeo dengan menyasar pedagang eceran dan kios-kios di pasar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan operasi ini merupakan implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHC HT), khususnya dalam rangka penegakan hukum.
“Ini adalah salah satu langkah kami dalam menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat khususnya para penjual eceran tentang konsekuensi yang dapat ditumbulkan,” tegas Encep.
Pada Senin (14/8), Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.
Operasi dilakukan di beberapa titik penjual rokok eceran yang disinyalir menjadi tempat peredaran rokok ilegal.
Encep mengungkapkan dalam operasi tersebut tim gabungan tersebut berhasil melakukan penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 221 bungkus atau sekitar 2,6 ribu batang.
“Nilainya diperkirakan mencapai Rp 3 juta, dan saat ini barang telah ditegah untuk penelitian dan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Bea Cukai bersama para penegak hukum lainnya menggelar operasi pasar gabungan di Jombang dan Nagekeo NTT, ini sasarannya
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap