Bea Cukai Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat, 29 Oktober 2021 – 19:36 WIB

Petugas Bea Cukai didampingi Satpol PP menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal pada sebuah warung sembako dalam operasi bersama menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
"Ini merupakan kegiatan yang secara aktif dijalankan oleh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal, dan mengedukasi masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melakukan sosialisasi ciri-ciri cukai kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya