Bea Cukai Gresik Menyita 560 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam 2 Penindakan
Jumat, 30 Juli 2021 – 14:30 WIB
Baca Juga:
Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan dua penyelundupan rokok ilegal. Sebanyak 560.000 batang rokok ilegal disita.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini