Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Rokok Ilegal, Ini Bahayanya

Di Kabupaten Bandung Barat, Bea Cukai Bandung berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Legalitas Cukai Rokok Hasil Tembakau” yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (07/06).
Acara ini diikuti oleh lima puluh orang peserta yang terdiri dari petani tembakau di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Harapannya, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan sekaligus meningkatkan pemahaman para petani tembakau dalam menjalan bisnisnya.
Sementara itu, di Bogor, Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai sebanyak tiga kali sepanjang bulan Juni 2022.
Pertama, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (07/06).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam), Satpol PP Kabupaten Cianjur, Perusahaan Jasa Titipan (PJT), relawan Jabar Bergerak, dan relawan tanggap bencana (retana).
Kedua, Bea Cukai Bogor bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar talkshow melalui radio dengan tajuk “Gempur Rokok Ilegal”, pada Selasa (14/06).
Talk show bekerja sama dengan radio Cianjur FM dengan jangkauan pendengar di wilayah Kabupaten Cianjur hingga Kabupaten Bandung Barat.
Ketiga, kembali dengan tajuk “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/06). Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal karena merugikan negara
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA