Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan Ratusan Barang Terlarang
Selasa, 12 Maret 2019 – 19:08 WIB

Pemusnahan barang-barang terlarang di Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY. Foto: Humas Bea Cukai
"Terima kasih pada masyarakat yang telah mendukung upaya Bea Cukai dalam menegakkan aturan serta penegasan dari salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat luas dari peredaran barang-barang ilegal," pungkasnya. (adv/jpnn)
Barang-barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan menghilangkan fungsi agar tidak disalahgunakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini