Bea Cukai Jatim Kejar Target Penerimaan Rp 149,89 Triliun Hingga Akhir Tahun
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 149,89 triliun untuk wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) di 2023.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengatakan target tersebut tentunya sangat tinggi apabila dibandingkan dengan penerimaan di 2022 yang totalnya hanya mencapai Rp 138,06 triliun.
"Target penerimaan DJBC di Provinsi Jawa Timur tahun 2023 adalah sebesar Rp 149,89 triliun, dibandingkan tahun 2022 yang angkanya hanya Rp 138,06 triliun," kata Untung di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9).
Dia mengakui persentase target untuk Provinsi Jawa Timur memang sangat tinggi.
"Artinya, ada kenaikan yang sangat besar dibanding (target capaian) tahun 2022," lanjutnya.
Dia menjelaskan dari target tersebut, penerimaan paling besar dari cukai yang mencapai sebesar Rp 143,76 triliun.
Untung merincikan untuk cukai hasil tembakau adalah sebesar Rp 139,83 triliun, etil alkohol sebesar Rp 62,78 miliar, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 1,36 triliun.
Dia menyebutkan secara ketentuan pihaknya juga masih dibebankan produk plastik dan MBDK (minuman berpemanis dalam kemasan), sehingga target realisasi untuk produk plastiknya itu adalah sebesar Rp 604 miliar dan untuk MBDK sebesar Rp 1,89 triliun.
Direktorat Jenderal Bea Cukai memasang target target penerimaan mencapai sebesar Rp 149,89 triliun di 2023
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam