Bea Cukai Jawa Barat Turut Hadiri Pemusnahan 7800 Gram Sabu-sabu

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution menghadiri pemusnahan narkotika hasil pengungkapan perkara periode Januari-Maret 2021 dengan total barang bukti sejumlah 7.800 gram sabu-sabu yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar.
Saipullah menyampaikan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan atas tiga perkara dengan modus berbeda-beda dan diperkirakan telah menyelamatkan 38.852 warga Jabar dari kejahatan dan kerusakan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan menggunakan alat incinerator milik Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Deputi Pemberantasan BNN.
“Sinergi yang baik antarinstansi ini sangat diperlukan demi tercapainya Indonesia yang bebas dari narkotika,” ujar Saipullah.
Menurut Saipullah, banyak dampak buruk yang ditimbulkan penyalahgunaan narkotika.
Oleh karena itu, pemerintah melalui berbagai instansi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkotika.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif, turut dihadiri Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri, para pejabat di lingkungan Kodam III Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jabar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar dan DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Jabar. (*/jpnn)
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan menggunakan incinerator milik Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Deputi Pemberantasan BNN.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo