Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi 48 WNI dan Staf KJRI dari Papua Nugini

Bea Cukai Jayapura Fasilitasi Repatriasi 48 WNI dan Staf KJRI dari Papua Nugini
Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 orang WNI dan pemulangan satu orang staf KJRI di Papua Nugini. Foto: Humas Bea Cukai

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga Repatriasi ini dapat terlaksana," ujar Adrian, didampingi Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Konsulat RI di Vanimo City Negara PNG, Konsulat PNG di Jayapura, Kadivim Wilayah Papua, Kepala Seksi Keamanan PLBN Skouw, Imigrasi Jayapura, Karantina Pertanian, Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST, dan Kapospol Skouw.

"Kepada pihak Pemerintah PNG kami mengucapkan Terimakasih, para WNI telah di siapkan kendaraan untuk mengantarkan ke Jayapura sambil menunggu penerbangan ke kampung halaman masing,masing semoga sampai di tempat tujuan dengan selamat, sampaikan salam hormat kami kepada keluarga," lanjutnya.

Adrian berharap kerja sama antar pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua dan instansi yang bertugas di perbatasan dengan pemerintah Papua Nugini dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar dan aman. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Jayapura memfasilitasi repatriasi 48 orang WNI dan pemulangan satu orang staf KJRI di Vanimo, Papua Nugini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News