Bea Cukai Juanda Jelaskan Ketentuan Ini kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
“Setiap penumpang berhak mendapat pembebasan nilai pabean atas barang pribadi senilai USD500 per kedatangan. Aturan ini juga mencakup pembawaan batasan tertentu seperti rokok, cerutu, dan minuman mengandung etil alcohol,” jelasnya.
Pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) untuk perangkat berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang memerlukan SIM card juga penting.
Pendaftaran IMEI dilakukan oleh petugas Bea Cukai di bandara tanpa biaya tambahan dan mendapatkan pembebasan nilai pabean sesuai ketentuan barang bawaan pribadi.
“Pendaftaran maksimal untuk dua perangkat per penumpang setiap kedatangan. Pendaftaran dilakukan melalui formulir elektronik pada tautan ecd.beacukai.go.id sejak dua hari sebelum tiba di tanah air,” pungkas Irwan. (jpnn)
Bea Cukai Juanda bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pelatihan aturan kepada calon PMI.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis