Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan Medan Kolaborasi Pacu Ekspor

Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan Medan Kolaborasi Pacu Ekspor
Kantor Bea Cukai Kualanamu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, dan BKIPM Medan I mendeklarasikan komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan ekspor. Foto: Bea Cukai

Adapun Penutupan acara diakhiri dengan pelepasan ekspor kepiting ke negara China.

Deklarasi kolaborasi tersebut juga disaksikan oleh pimpinan instansi-instansi pemangku kepentingan yang juga sedang melalukan diskusi membahas upaya peningkatan ekspor daerah diantaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut, Dinas Pertanian Provinsi Sumut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Perwakilan LPEI Sumatera Utara, PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Kualanamu, PT Pos Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia, Komunitas Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu, GPEI Sumut (GPEI), dan Asosiasi UMKM Sumatera Utara.

Kantor Bea Cukai Kualanamu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, dan BKIPM Medan I mendeklarasikan komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan ekspor daerah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, pada Selasa (27/4).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News