Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 05 Maret 2019 – 15:34 WIB

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Bea Cukai Kudus. Foto: Bea Cukai Kudus
Semua barang bukti dan pemilik bangunan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Melalui sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya Bea Cukai Kudus akan terus memerangi peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah kerja. Hal ini sejalan dengan moto Bea Cukai Kudus yaitu Melayani Sepenuh Hati, Membina Dengan Empati, Menindak Tanpa Kompromi,” kata Iman. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya