Bea Cukai Kudus Gelar Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Rabu, 04 Januari 2023 – 19:17 WIB
Pemusnahan ini turut dihadiri oleh aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.
Dengan demikian, Sandy berharap bahwa kolaborasi antarinstansi tetap terjaga dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Kudus.
Sandy mengimbau kepada masyarakat apabila mendengar informasi mengenai peredaran rokok ilegal agar disampaikan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terkait.
“Masyarakat dapat melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menguhubungi layanan contact center Barvo Bea Cukai pada 1500225,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan jutaan rokok ilegal hasil penindakan periode April hingga November 2022.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate