Bea Cukai Lakukan Langkah Ini untuk Tekan Peredaran BKC Ilegal

Hatta mengatakan sosialisasi di pasar dinilai sangat efektif karena menjangkau masyarakat luas dalam mendukung upaya memberantas rokok ilegal.
“Harapannya, pengunjung pasar bisa memahami rokok yang ilegal seperti apa, sehingga dapat berperan aktif untuk memastikan rokok yang di pasaran merupakan rokok yang legal,” imbuhnya.
Sementara itu, Bea Cukai Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi serta operasi gempur rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal kepada para penjual eceran pada 23-24 September 2022.
Dalam kegiatan ini Bea Cukai Jayapura menjelaskan terkait berbagai ciri-ciri rokok dan miras ilegal.
“Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran miras ilegal, sekaligus mencegah kebocoran pendapatan negara,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan kegiatan operasi barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk hasil tembakau di beberapa wilayah.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya