Bea Cukai Langsa Lepas Ekspor Perdana Komoditas Perikanan & Hasil Bumi ke Malaysia

jpnn.com, LANGSA - Bersama perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh, Pemprov Aceh, dan Pemda Langsa, Bea Cukai lepas ekspor perdana komoditas perikanan dan hasil bumi melalui Pelabuhan Kuala Langsa.
Komoditas yang diekspor merupakan produk hasil perikanan milik CV King of Milk Fish dan CV Kana Cahaya Bahari serta produk hasil bumi milik PT Osean Makmur Sentosa.
Dua komoditas tersebut akan dirikim ke Malaysia menggunakan kapal KM. Nagata dan KM. Bowou Farongo, yang sudah berangkat dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju Pelabuhan di Malaysia sejak Selasa (7/3) malam.
Adapun total nilai ekspor mencapai Rp 353.979.468
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan dalam kegiatan pelepasan ekspor ini, bahwa terdapat tiga syarat ekspor agar dapat dilakukan, antara lain quantity (kuantitas), quality (kualitas), dan sustainability (keberlanjutan).
Menurut dia, tiga syarat tersebut juga tidak akan terpenuhi dengan baik apabila tidak ada sinergi.
Oleh karena itu, perlu dukungan yang kuat dari semua untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
"Bea Cukai akan selalu mendorong para pelaku usaha yang berencana untuk melakukan ekspor dan membutuhkan asistensi melalui program klinik ekspor, untuk dapat datang langsung ke Kantor Bea Cukai Langsa atau menghubungi petugas Bea Cukai melalui kontak saluran informasi yang tersedia," ungkap dia.
Bea Cukai lepas ekspor perdana komoditas perikanan dan hasil bumi melalui Pelabuhan Kuala Langsa ke Malaysia.
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya