Bea Cukai Lhokseumawe Hibahkan 17,5 Ton Bawang Merah
Jumat, 19 Maret 2021 – 19:52 WIB
Dia mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan atau membeli barang hasil selundupan.
“Ini sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri, serta mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak,” pungkas Munif. (*/jpnn)
Bawang merah yang dihibahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Ditpolairud Polda Aceh, Bea Cukai Wilayah Aceh, dan Denpom IM/1 Lhokseumawe 8 Maret 2021 lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi