Bea Cukai Madura Berupaya Cegah Rokok Ilegal

Bea Cukai Madura Berupaya Cegah Rokok Ilegal
Rapat Koordinasi Pengendalian Rokok Ilegal yang diinisiasi Bea Cukai Madura. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, MADURA - Dalam rangka mempertajam koordinasi dengan para instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Bea Cukai Madura menginisiasi Rapat Koordinasi Pengendalian Rokok Ilegal.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta beberapa perwakilan dari masing-masing instansi tersebut.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Latif Helmi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Madura. Latif didampingi oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dan Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madura.

Dalam rapat ini dibicarakan mengenai tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam mendorong turunnya angka rokok ilegal di Madura.

Khususnya di Kabupaten Pamekasan. Latif dalam rapat ini mempertegas peran masing-masing instansi yang sangat dibutuhkan dalam rangka Pengendalian Rokok Ilegal.

Dalam lingkup nasional angka rokok ilegal turun dari 12,14% menjadi 7,04%, tetapi Madura masih harus bekerja keras untuk terus menekan angka rokok ilegal.

“Menteri Keuangan menginginkan angka persentase rokok ilegal turun lagi menjadi hanya 3% di tahun 2019 dan Bea Cukai Madura akan mendukung pelaksanaannya. Ini menjadi tugas kita Bersama,” ujar Latif dalam pemaparannya.

Rapat ini juga merupakan salah satu implementasi dari PMK-222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Bea Cukai Madura menginisiasi Rapat Koordinasi Pengendalian Rokok Ilegal dengan instansi terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News