Bea Cukai Magelang Bersama Pemda Gelar Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal
Selasa, 03 Maret 2020 – 21:12 WIB

Kepala Subseksi Intelijen Bea Cukai Magelang, Hilman Ardi menggelar sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kecamatan Salaman dan Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Malang, pada Jumat (20/2). Foto: Bea Cukai
Bea Cukai mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berkontribusi mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.
“Harapan ke depan, masyarakat bisa lebih menaati peraturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim usaha dan industri tetap kondusif,” pungkas Hilman.(ikl/jpnn)
Untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan penjual eceran dan masyarakat luas, Bea Cukai Magelang bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Magelang mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo