Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menggagalkan Peredaran Narkoba

Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan Menggagalkan Peredaran Narkoba
Bea Cukai Makassar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap kasus narkotika di Provinsi Sulsel. Foto: Bea Cukai.

Dia menambahkan bahwa jalur masuk narkoba di Indonesia terutama melalui laut (wilayah perairan) dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus). 

“Jaringan Internasional yang beroperasi di Indonesia yaitu, Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa,” jelasnya.

Dia menambahkan penindakan ini diharapkan Bea Cukai Makassar dan BNN Provinsi Sulsel dapat menjalin sinergi dan kerja sama yang lebih erat dalam mengamankan negara dari bahaya peredaran barang ilegal narkotika. (*/jpnn)

 

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 41 gram methampetamine atau sabu-sabu yang merupakan narkotika golongan I.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News