Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai mensosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Bea Cukai

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Kabupaten Aceh Tengah Tumbuhkan Ekspor Kopi

Selain kedua penindakan di atas, Bea Cukai Pekanbaru juga telah mengamankan 34.480 batang rokok ilegal. “Bea Cukai Pekanbaru kembali mengamankan rokok illegal melalui kegiatan penindakan. Penindakan tersebut dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2019 di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru. Berawal dari informasi masyarakat yang diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai bahwa akan melintas sebuah mobil yang mengangkut rokok illegal, Bea Cukai Pekanbaru akhirnya membetuk satu tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono.(jpnn)


Operasi Gempur Rokok Ilegal yang tengah digalakkan Bea Cukai menghasilkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News