Bea Cukai Malang Ajak Masyarakat Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal

Dalam melakukan hal itu, kata Gunawan, Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Kami secara rutin juga mengadakan operasi pasar,” ujar Gunawan.
Selain melakukan penindakan pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal, Bea Cukai juga menyampaikan peredaran rokok ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan terus coba ditekan oleh pemerintah.
“Kami berharap jika masyarakat menemukan peredaran rokok ilegal segera melaporkannya ke Bea Cukai,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Bea Cukai Malang merupakan bukti nyata komitmen pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Selain untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha di bidang cukai, dengan memberantas rokok ilegal maka pemerintah berupaya menciptakan keadilan berusaha dan menciptakan ruang untuk tumbuh bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan di bidang cukai. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang kembali melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi terkait cukai di wilayah Malang Raya, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya