Bea Cukai Malang dan Pantoloan Selamatkan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Selasa, 02 Juli 2019 – 13:54 WIB

Bea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat sebagai wujud menjalankan tugas sebagai community protector. Foto: Bea Cukai
Syarif menambahkan bahwa kedua pemusnahan ini merupakan bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam menggempur peredaran barang-barang ilegal di masyarakat.
Hal ini sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang saat ini sedang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. (adv/jpnn)
Bea Cukai terus konsisten dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal di masyarakat sebagai wujud menjalankan tugas sebagai community protector.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar