Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini

Pembangunan KIHT juga menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprv Jatim bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengadakan rapat koordinasi dalam upaya mewujudkan KIHT-KIHT lain di wilayah Jawa Timur.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Timur dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Bea Cukai sebagai fasilitator dan industrial asistance hadir dengan regulasi dan fasilitas bagi para pelaku industri kecil hasil tembakau," tegasnya.
Firman berharap melalui pembangunan KIHT dapat memacu roda perekonomian daerah.
Selain itu, berkembangnya KIHT ini tentu saja berdampak secara tidak langsung dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.
"Tentunya sinergi dan dukungan oleh seluruh pihak terkait juga sangat dibutuhkan agar program KIHT-KIHT lainnya dapat terus maju dan berkembang,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau sebagai salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya