Bea Cukai Menggagalkan Pengiriman Jutaan Rokok Ilegal ke Sumatera

Berdasarkan informasi dari pengembangan kasus pertama, Kamis (20/1) bertempat di Tol Pelabuhan Bakauheni–Terbanggi Besar, Bea Cukai Lampung kembali melakukan dua penindakan terhadap dua buah truk pengangkut rokok ilegal.
"Dalam penindakan tersebut, kami mengamankan 4.976.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3.800.371.000,” kata Hatta.
Bea Cukai Pekanbaru melakukan penindakan terhadap 8.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di salah satu agen jasa pengiriman pada Sabtu (22/01).
Tim Bea Cukai Pekanbaru mengamankan potensi kerugian sebesar Rp 5.629.900.
Atas seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk dilakukan penelitian.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan bahwa kegiatan penindakan rokok ilegal oleh tim Bea Cukai merupakan salah satu upaya untuk mencegah peredaran rokok yang beredar di masyarakat.
“Kami juga melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pedagang,” tutup Hatta. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman jutaan rokok ilegal ke beberapa wilayah di Sumatera.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini