Bea Cukai Meyakini Kehadiran Perusahaan Konsolidator Makin Memudahkan Ekspor
Senin, 14 Desember 2020 – 23:59 WIB
Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi adalah barang yang telah mendapatkan nota persetujuan ekspor (NPE) dari Bea Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai konsolidator. (*/jpnn)
Bea Cukai berupaya mendorong adanya perusahaan konsolidator yang akan memudahkan eksportir melakukan pengiriman barang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini