Bea Cukai Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 28 November 2018 – 21:39 WIB

Rokok ilegal. Foto: Bea Cukai Malang
Bea Cukai telah bekerja sama dengan Penelitian dan Pelatihan Ekonomi Bisnis (P2EB) UGM untuk menyurvei peredaran rokok ilegal di 426 kabupaten dan kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya