Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Riau, Ada Bawang Bombai hingga Durian

"Terhadap barang hasil penindakan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, salah satunya ialah dengan cara pemusnahan. Cara ini kami pilih karena karakteristik barang yang mudah busuk," jelas Agoes.
Agoes berharap melalui kegiatan ini dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya untuk kesehatan.
Harapan lainnya melalui pemusnahan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan dampak yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Pemusnahan ini juga menjadi wujud transparansi penanganan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta menjadi cerminan sinergi antarinstansi di wilayah Bengkalis dan Riau dalam mengawasi pemasukan dan peredaran barang.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Karantina, Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di wilayah Bengkalis," ucap Agoes.
Menurut Agoes, atas kerja sama yang baik, pihaknya dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami dengan melaporkan saat mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan barang ilegal," ïmbuh Agoes. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis menggelar pemusnahan barang hasil penindakan bersama yang berlangsung selama Agustus 2024
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya