Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Tangerang dan Ternate, wow
Diperkirakan nilai barang mencapai Rp 8,8 miliar dan kerugian negara dari tindak ilegal tersebut Rp 6,27 miliar.
"Di samping kerugian materil, terdapat kerugian immateriil atas produksi barang kena cukai ilegal karena berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merebut pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan, serta membahayakan kesehatan masyarakat,’’ ucapnya.
Bea Cukai Ternate yang dihadiri kepala Kanwil Bea Cukai Maluku memusnahkan barang hasil penindakan dari kegiatan operasi dan patroli selama 2019 sampai 2022.
Barang-barang tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas 45.160 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), 255.500 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM), 1.785 ml hasil pengolahan tembakau lainnya/liquid vape, dan 660 botol minuman mengandung etil alkohol.
"Dua kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang larangan/pembatasan dan barang kena cukai ilegal," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan di Tangerang dan Ternate untuk menekan peredaran barang ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri