Bea Cukai Pantau Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Apa yang Didapat

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggiatkan program gempur rokok ilegal untuk menekankan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.
Hal itu dilakukan Bea Cukai Makassar, Malang, Bengkalis, dan Langsa.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal penting untuk dilakukan untuk melindungi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan menekan peredaran rokok ilegal," ungkap Hatta.
Bea Cukai juga berupaya menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang menaati ketentuan perpajakan.
Bea Cukai Malang melaksanakan program gempur rokok ilegal lewat operasi pasar di beberapa wilayah di Malang Raya.
Selain mengecek para pedagang eceran, Bea Cukai memberikan edukasi kepada mereka terkait jenis rokok ilegal dan larangan memperjualbelikannya.
Penyuluhan dan pendampingan ini bertujuan memberi tahu masyarakat, termasuk para pemilik toko, tentang dampak negatif dari mengonsumsi dan menjual rokok ilegal.
Bea Cukai giat menggelar operasi pasar di beberapa daerah untuk memantau peredaran rokok ilegal
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah