Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Kepabeanan
Selasa, 31 Agustus 2021 – 21:59 WIB

Bea Cukai Pasar Baru menyelenggarakan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan eks kepabeanan, Rabu (25/8).
Dia berharap sinergi antarinstansi yang selama ini terjalin, baik dari instansi pemerintahan maupun perusahaan jasa titipan, dapat terus terlaksana.
"Tujuannya agar kita bisa bersama memberantas peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” pungkas Setiaji. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Pasar Baru menyelenggarakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan eks kepabeanan dihadiri perwakilan sejumlah instansi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya