Bea Cukai: Pemotongan Kuota Ekspor Secara Otomatis Bisa Mendorong Para Pelaku Usaha
Diketahui, kebijakan pemotongan kuota ekspor secara otomastis ini merupakan upaya negara dalam membatasi sejumlah barang dan/atau jasa yang diekspor ke luar negeri.
Kemudian, hal ini juga dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap produksi dan pengendalian harga, tersedianya bahan baku bagi industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta melindungi lingkungan dan kelestarian alam.
Besar harapan ketentuan ini dapat berjalan lancar dan mampu dipahami sepenuhnya oleh para pengguna jasa khususnya pelaku ekspor.
Untuk lebih jelasnya, secara lengkap ketentuan ini dapat diakses melalui tautan https://s.id/Kuota_Ekspor.
“Kami berharap bahwa kebijakan pemotongan kuota secara otomasi ini juga dapat mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM dalam memacu kegiatan produksinya dan meningkatkan ekspor demi menopang perbaikan kondisi ekonomi nasional,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai mengatakan pemotongan kuota secara otomasi ini juga dapat mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri