Bea Cukai, Polisi, dan TNI Temukan Ladang Ganja di Aceh, Beratnya 40 Ton

Bea Cukai, Polisi, dan TNI Temukan Ladang Ganja di Aceh, Beratnya 40 Ton
Bea Cukai, Polisi, dan TNI Temukan Ladang Ganja di Aceh. Foto: Bea Cukai

"Terakhir, seluas 1,5 hektare dengan 15.000 barang pohon ganja," jelas Syarif.

Syarif menambahkan saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku.

Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)


Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian menemukan tiga kebun ganja dengan luas total 6,28 hektare di Dusun Uteun Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Jumat (27/2).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News