Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
Sabtu, 16 November 2024 – 06:59 WIB

Tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kabupaten Bengkalis. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menegaskan Bea Cukai Bengkalis terus berupaya mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan, terutama di daerah perbatasan yang rawan penyelundupan.
"Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada operasi lapangan, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi awal yang sangat penting bagi penggagalan penyelundupan,” ujar Ariyadi. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sinergi Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 38,9 Kg sabu-sabu dan 29.182 butir pil ekstasi di wilayah Kabupaten Bengkalis
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo