Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan kepada Dinas Lingkungan Hidup
Kamis, 01 Juli 2021 – 15:45 WIB

Kantor Bea Cukai Pontianak menghibahkan barang milik negara eks kepabeanan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Foto: Humas Bea Cukai.
Ke depan diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana dengan sinergi antarinstansi. (*/jpnn)
Baca Juga:
Bea Cukai berharap BMN eks kepabeanan ini dapat bermanfaat, serta menunjang kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA