Bea Cukai Riau dan Bareskrim Polri Ungkap Proses Penangkapan Sebelas Penyelundup Sabu-sabu
Kamis, 13 Februari 2020 – 21:18 WIB
Wijayanta melanjutkan bahwa penindakan bersama antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan yang kesekian kalinya dan akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya tersebut.
“Operasi gabungan penindakan dan pengungkapan jaringan yang dilakukan antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang konsisten dengan Kepolisian,” pungkas Wijayanta.(ikl/jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bareskrim Polri gelar konferensi pers hasil tangkapan sebanyak 59 Kg Sabu-sabu/Metamphetamine dan 30 butir ekstasi, Rabu (12/2/2020).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T