Bea Cukai Riau dan Bareskrim Polri Ungkap Proses Penangkapan Sebelas Penyelundup Sabu-sabu
Kamis, 13 Februari 2020 – 21:18 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bareskrim Polri gelar konferensi pers hasil tangkapan sebanyak 59 Kg Sabu-sabu/Metamphetamine dan 30 butir ekstasi, Rabu (12/2/2020). Foto: Bea Cukai
Wijayanta melanjutkan bahwa penindakan bersama antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan yang kesekian kalinya dan akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya tersebut.
“Operasi gabungan penindakan dan pengungkapan jaringan yang dilakukan antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang konsisten dengan Kepolisian,” pungkas Wijayanta.(ikl/jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bareskrim Polri gelar konferensi pers hasil tangkapan sebanyak 59 Kg Sabu-sabu/Metamphetamine dan 30 butir ekstasi, Rabu (12/2/2020).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas