Bea Cukai Riau dan Bareskrim Polri Ungkap Proses Penangkapan Sebelas Penyelundup Sabu-sabu

Bea Cukai Riau dan Bareskrim Polri Ungkap Proses Penangkapan Sebelas Penyelundup Sabu-sabu
Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bareskrim Polri gelar konferensi pers hasil tangkapan sebanyak 59 Kg Sabu-sabu/Metamphetamine dan 30 butir ekstasi, Rabu (12/2/2020). Foto: Bea Cukai

Wijayanta melanjutkan bahwa penindakan bersama antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan yang kesekian kalinya dan akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya tersebut.

“Operasi gabungan penindakan dan pengungkapan jaringan yang dilakukan antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang konsisten dengan Kepolisian,” pungkas Wijayanta.(ikl/jpnn)

Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bareskrim Polri gelar konferensi pers hasil tangkapan sebanyak 59 Kg Sabu-sabu/Metamphetamine dan 30 butir ekstasi, Rabu (12/2/2020).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News