Bea Cukai Riau dan Pekanbaru Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Selasa, 28 Juli 2020 – 19:51 WIB

Petugas Bea Cukai saat melakukan operasi pasar. Foto: Humas Bea Cukai
Koordinasi tersebut rutin dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum lainnya mengingat dalam menjalankan tugas terdapat berbagai tantangan yang akan dihadapi di lapangan.
Dengan adanya operasi pasar ini diharapkan masyarakat semakin memahami larangan dalam menjual maupun mengedarkan rokok illegal. Dengan dilakukannya penindakan terhadap rokok illegal pun diharapkan menjadi efek jera bagi setiap toko yang menjualnya agar ke depannya tidak mengulang kesalahan yang sama. (ikl/jpnn)
Bea Cukai wilayah Riau bersama Bea Cukai Pekanbaru menggelar operasi pasar gempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya