Bea Cukai Sita Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini, Jumlahnya Fantastis

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang dan Probolinggo menindak peredaran lebih dari 1 juta batang rokok ilegal.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, pihaknya gencar menindak peredaran rokok ilegal.
“Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari barang-barang ilegal,” ungkap Hatta.
Penindakan yang dilakukan di Malang dilaksanakan di dua lokasi berbeda terhadap perusahaan jasa ekspedisi yang kedapatan mengangkut rokok tanpa pita cukai.
Awalnya, Bea Cukai Malang berpatroli pada Rabu (16/3).
Kemudian, petugas menemukan 732.200 batang rokok ilegal dari perusahaan jasa ekspedisi di daerah Sukun.
Di cabang lainnya, petugas menemukan 317.680 batang rokok tanpa pita cukai.
Kegiatan pengawasan selanjutnya dilaksanakan pada Kamis (17/3).
Bea Cukai berhasil menyita lebih dari 1 juta batang rokok ilegal di Malang dan Probolinggo
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya