Bea Cukai Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai di Tiga Provinsi

Bea Cukai Sosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai di Tiga Provinsi
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution (kiri) bersama Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Jajaran dari Setda Provinsi Jawa Barat beserta instansi terkait pada , Rabu (21/10). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Bandar Lampung di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi kepada Pemda setempat terkait optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution bersama dengan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, Rabu (21/10), membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Jajaran dari Setda Provinsi Jawa Barat beserta instansi terkait di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, serta Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Jawa Barat.

“Sekarang kita tidak hanya melakukan sinergi maupun koordinasi lagi, melainkan berkolaborasi,” ujar Saipullah.

Saipullah berharap Bea Cukai Jawa Barat dapat mempererat tali silaturahmi dengan instansi terkait guna mengoptimalkan kinerja dan mencapai tujuan bersama untuk memperkuat pondasi perekonomian di Jawa Barat.

Dari Provinsi Jawa Tengah, Bea Cukai Semarang, Senin (02/11) juga menjadi narasumber pada acara sosialisasi DBHCHT tahun 2020 yang diadakan di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga.

Kota Salatiga mengalokasikan lebih dari 50% DBHCHT yang diterima untuk bidang kesehatan yang antara lain mendukung program jaminan kesehatan nasional, kegiatan promotif/preventif maupun kuratif/rehabilitatif untuk menurunkan angka prevalensi stunting, pemeliharaan sarana/ prasarana fasilitas kesehatan, dan pelatihan tenaga kesehatan.

Upaya untuk meningkatkan DBHCHT salah satunya adalah dengan memberantas rokok ilegal agar masyarakat membeli rokok yang berpita cukai sesuai ketentuannya. Dengan diundangnya ketua RW maka diharapkan ketua RW dapat mengedukasi warganya untuk ikut serta memberantas rokok ilegal yang masih beredar dimasyarakat.

Kemudian pada Selasa (03/11), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah mengadakan rekonsiliasi data penerimaan cukai hasil tembakau yang bertempat dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Bea Cukai dan Pemda yang berada di Jawa Tengah.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Bandar Lampung di masing-masing wilayah menggelar sosialisasi kepada Pemda setempat terkait optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News