Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pabean Lewat Podcast, Radio, hingga Webinar
Bea Cukai Palangkaraya di Kalimantan Tengah mengadakan kunjungan untuk menjalin kerja sama ke Radio Kalaweit 99.1 FM Palangkaraya.
Radio Kalaweit merupakan radio di bawah Yayasan Kalaweit Indonesia, yang sudah bertransformasi menjadi radio komersial.
Kerjasama Bea Cukai Palangkaraya dan Radio Kalaweit meliputi pemasangan iklan mengenai IMEI dengan tajuk “Daftar IMEI itu Mudah”.
Dengan adanya kerja sama dengan beberapa media, Bea Cukai harap dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terutama dalam bidang kepabeanan dan cukai.
"Iklan layanan masyarakat terkait registrasi IMEI ini dapat didengar melalui saluran 99.1 FM atau live streaming melaui tautan http://www.kalaweitradio.com/streaming/ selama Bulan Juni 2021,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya Indra Sucahyo.
Selain itu, Bea Cukai mengadakan sosialisasi secara daring terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat, Kamis (15/7).
Sosialisasi ini ditujukan untuk internal DJBC-DJP dan masyarakat luas.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki, menjelaskan latar belakang berlakunya aturan ini sebagai bentuk tanggap Bea Cukai dan Ditjen Pajak dalam merespons pandemi Covid-19.
Kegiatan sosialisasi Bea Cukai dikemas dalam berbagai bentuk, seperti podcast, iklan atau siaran radio, dan webinar.
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing Berbendera Australia di Perairan Banda Neira
- Bea Cukai Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Ekspose Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai