Bea Cukai Sulbagsel Memusnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 13 Maret 2019 – 21:37 WIB
“Kami akan senantiasa mendorong para pelaku usaha baik untuk selalu menamamkan mindset bahwa legal itu mudah. Tujuannya agar pasar dalam negeri diisi oleh produk-produk lokal yang membayar pajak,” tambah Heru seperti dilansir dalam siaran pers Plh. Direktur Syarif Hidayat.
Pemusnahan tersebut diharapkan juga dapat memberikan efek jera kepada para oknum yang berupaya untuk memproduksi dan mengedarkan rokok dan minuman keras ilegal dengan tujuan untuk menghindari ketentuan perpajakan.
Penindakan yang telah Bea Cukai lakukan, tidak lepas dari peran aktif, dan sinergi antar instansi, aparat penegak hukum lainnya, dan masyarakat dalam melakukan melaporkan tindakan yang melanggar ketentuan hukum.(adv/jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) telah melakukan survei rokok ilegal 2018 di 426 Kota/Kabupaten di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang