Bea Cukai Sumbagbar Sita 800 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sumbagbar Sita 800 Ribu Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut oleh truk colt diesel di daerah Tarahan. Foto: Bea Cukai Sumbagbar

Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 572 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 296 juta. (adv/jpnn)


Petugas Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut oleh truk colt diesel di daerah Tarahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News