Bea Cukai Sumbagbar Sita 800 Ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 19 November 2018 – 12:05 WIB
Diperkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp 572 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 296 juta. (adv/jpnn)
Petugas Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut oleh truk colt diesel di daerah Tarahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama