Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Tujuannya

Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Tujuannya
Salah satu perusahaan yang diberikan kawasan Bea Cukai. Foto: Bea Cukai

Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri kimia dasar organik dengan hasil produksi berupa vanili.
Hingga saat ini, perusahaan memiliki seratus orang tenaga kerja dan nilai investasi sekitar Rp210 miliar.

Kemudian pada 7 April 2022, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga berkolaborasi dengan Bea Cukai Surakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Sinar Klaten Makmur yang bergerak di bidang industri pakaian jadi dari tekstil dengan hasil produksi berupa underwear, outwear, dan medicalwear.

Pada 2022 perusahaan diperkirakan mampu menyerap 800 orang tenaga kerja dan dengan nilai investasi sekitar Rp 23 miliar.

“Kami berharap kedua perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut seoptimal mungkin termasuk pemanfaatan CCTV dan IT Inventory yang baik,” ujar Amin. (mrk/jpnn)


Bea Cukai terus mengeluarkan berbagai fasilitas program untuk memudahkan pelaku usaha melakukan ekspor.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News