Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu
Rabu, 24 Juni 2020 – 20:18 WIB

Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah saat konferensi pers, Selasa (23/6) terkait keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram. Foto: Humas Bea Cukai
Minhajuddin menyampaikan penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan selama pandemi Covid-19 terus berjalan secara kontinu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba.
“Selama masa pandemi masih berlangsung dalam era new normal, kami tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para petugas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat dengan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram berhasil diamankan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara pada hari Jumat (19/6), sekitar pukul 11.40 WITA di Perairan Tanjung Pasir Tarakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara