Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu

Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu
Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah saat konferensi pers, Selasa (23/6) terkait keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram. Foto: Humas Bea Cukai

Minhajuddin menyampaikan penindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan selama pandemi Covid-19 terus berjalan secara kontinu dan masif dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia dari buruknya pengaruh narkoba.

“Selama masa pandemi masih berlangsung dalam era new normal, kami tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para petugas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan di tengah masyarakat dengan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

Narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 6.006,8 gram berhasil diamankan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara pada hari Jumat (19/6), sekitar pukul 11.40 WITA di Perairan Tanjung Pasir Tarakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News