Bea Cukai Terus Menindak Rokok dan Miras Ilegal pada 2022, Lihat Barang Buktinya
Senin, 11 Juli 2022 – 21:09 WIB

Bea Cukai menyita rokok dan miras ilegal dari berbagai modus sepanjang 2022. Foto: Humas Bea Cukai
Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Tegal berhasil mengamankan penerimaan negara Rp 221 juta.
“Kami terus mengawasi dan menindak tegas peredaran rokok ilegal karena selain merugikan keuangan negar berdampak terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal untuk jangan ragu melapor ke kantor Bea Cukai terdekat, call center 150225, atau instansi penegak hukum lain,” ujar Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai konsisten menindak rokok dan miras ilegal pada 2022 dengan sejumlah barang bukti yang disita
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini