Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Pos

Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Pos
Jumpa pers Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu dan BNN terkait penyelundupan narkoba melalui paket pos di Jakarta, Senin (28/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Paket itu dikirim dari Belgia.

“Kasus ini terus kami kembangkan hingga nanti terungkap bandar besarnya,” tandas dia.(mg1/jpnn)


Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 68 kilogram narkoba jenis katinon dan 15.487 ekstasi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News