Bea Cukai Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Pos
Senin, 28 Mei 2018 – 13:33 WIB

Jumpa pers Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu dan BNN terkait penyelundupan narkoba melalui paket pos di Jakarta, Senin (28/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Paket itu dikirim dari Belgia.
“Kasus ini terus kami kembangkan hingga nanti terungkap bandar besarnya,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 68 kilogram narkoba jenis katinon dan 15.487 ekstasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN