Bea Cukai Yogyakarta Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Nilai devisa ekspor yang diperoleh mencapai USD 280,525.18 atau senilai Rp 4,17 miliar.
"Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, DIY ini bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak 1990," tambahnya.
Ekspor serupa juga dilaksanakan perusahaan penerima kawasan berikat lainnya, yaitu PT Eagle Glove Indonesia yang berhasil melaksanakan ekspor 7.016 pasang dan 80.000 pieces gloves ke Amerika pada Rabu (15/6).
Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 654 carton dan diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat.
Jenis komoditas yang dikirim ke AS adalah golf glove dengan berat total mencapai 5,88 ton.
Dia menjelaskan perusahaan itu memiliki nilai ekspor mencapai 247.925 USD atau sekitar Rp 3,67 miliar.
"PT Eagle Glove Indonesia sendiri berlokasi di Purwomartani, Sleman dan memiliki produk utama berupa sarung tangan golf dari kulit dan sintetis," ujar Eko.
Ketiga perusahaan yang berhasil melaksanakan ekspor pada Juni ini merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
Bea Cukai Yogyakarta mengumumkan telah melayani tiga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk melaksanakan ekspor produknya.
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia