Bea Cukai Yogyakarta Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Yogyakarta Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengecekan truk yang membawa produk untuk di ekspor. Foto: dok Bea Cukai

Nilai devisa ekspor yang diperoleh mencapai USD 280,525.18 atau senilai Rp 4,17 miliar.

"Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, DIY ini bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak 1990," tambahnya.

Ekspor serupa juga dilaksanakan perusahaan penerima kawasan berikat lainnya, yaitu PT Eagle Glove Indonesia yang berhasil melaksanakan ekspor 7.016 pasang dan 80.000 pieces gloves ke Amerika pada Rabu (15/6).

Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 654 carton dan diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat.

Jenis komoditas yang dikirim ke AS adalah golf glove dengan berat total mencapai 5,88 ton.

Dia menjelaskan perusahaan itu memiliki nilai ekspor mencapai 247.925 USD atau sekitar Rp 3,67 miliar.

"PT Eagle Glove Indonesia sendiri berlokasi di Purwomartani, Sleman dan memiliki produk utama berupa sarung tangan golf dari kulit dan sintetis," ujar Eko.

Ketiga perusahaan yang berhasil melaksanakan ekspor pada Juni ini merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

Bea Cukai Yogyakarta mengumumkan telah melayani tiga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk melaksanakan ekspor produknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News