Beda-beda, Syarat Dukungan Capres

Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Sedang Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum minta voting soal syarat dukungan Capres dihindari. Untuk itu Partai Demokrat setuju untuk menaikkan angka menjadi 20 persen kursi hasil pemilu DPR. "Kami berharap kepada fraksi dari parpol-parpol terutama Golkar dan PDIP untuk bersedia turun ke angka 20 persen kursi juga," tegas Anas.

Dengan demikian, lanjutnyai, dalam proses pembahasannya nanti  menemukan kesepakatan. Sehingga voting bisa dihindari. Karena tidak ada angka keramat yang diperdebatkan.

Dia berpendapat, angka 20 persen adalah angka solusi untuk menutup perbedaan diantara fraksi-fraksi yang ada di DPR. "Mungkin kalau antara 15 persen dengan 25 persen itu terlalu jauh. Jadi jalan tengahnya 20 persen itu," usulnya.

Hal yang sama juga datang dari Fraksi PKS. "Angka 20 persen ini akan kami usulkan dalam lobi terakhir PKS dalam membahas RUU Pilpres," Kata Ketua FPKS, Mahfudz Siddiq.

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR tetap pada prinsip awal yakni harus mengantongi 15 persen suara sebagai syarat dukungan bagi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News