Beda-beda, Syarat Dukungan Capres

Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Beda-beda, Syarat Dukungan Capres
Mahfudz juga menambahkan, yang diusulkan FPKS ini untuk mencari jalan tengah antara fraksi-fraksi yang belum mencapai kesepakatan persentase dukungan capres dan cawapres dalam RUU Pilpres. "Kita coba ajukan jalan tengah yaitu dengan mengajukan 20 persen kursi."

Usulan tersebut, lanjutnya, juga mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "PPP juga sudah setuju, mudah-mudahan ini dapat disetujui oleh semua pihak," tegasnya. (Fas/JPNN)

JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR tetap pada prinsip awal yakni harus mengantongi 15 persen suara sebagai syarat dukungan bagi Partai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News